Apa sih Zat Kimia yang Ada di dalam Tato?


Tato berasal dari bahasa Tahiti, yaitu "tatau" memiliki arti menandai. Tato adalah salah satu kegiatan memberikan pola atau menggambar bagian tubuh dengan menggunakan alat sejenis jarum yang telah diisi dengan pigmen warna-warni. Menurut Amy Krakov, tato merupakan pewarnaan secara permanen pada bagian tubuh dengan cara dimasukkan dan diresap oleh benda tajam dari lapisan epidemis ke lapisan dermis.

Dahulu tato kerap dipandang sebagai suatu hal yang negatif, tetapi seiring berjalannya zaman, mayoritas orang mulai memandang tato sebagai seni body painting. Namun, tahukah kalian dibalik seni hias diri satu ini terdapat bahaya yang cukup mengerikan bagi tubuh?

Sumber: www.istockphoto.com

Tinta tato adalah suspensi berisikan pigmen warna yang dicampur dengan pelarut, pengawet, pengemulsi, dan bahan kimia lainnya. Mulanya tinta tato dibuat dari bahan-bahan alami, tetapi saat ini berbagai industri memodifikasi pembuatan tinta tato dengan menyintesis bahan-bahan kimia yang berbahaya. Tinta tato dibuat dari bermacam jenis bahan kimia yang mengandung banyak potensi penyakit atau bahaya, seperti infeksi, reaksi alergi, bahaya akibat bahan kimia, dan sebagainya (Weiß et al., 2021).

Salah satu potensi bahaya dari tinta tato berasal dari pigmen warna yang digunakan. Pigmen merupakan bahan kimia yang terbentuk dari senyawa organik atau anorganik padat yang menunjukkan warna dalam fase padatnya. Pigmen tato harus berada pada media cair. Namun, pigmen tato ini tidak dapat larut pada pelarut air. Oleh karena itu, diperlukan dispersi dengan pelarut berair atau alkohol dengan bantuan pengemulsi, pengikat, pengental, dan bahan antibusa. Pengikat pada tinta tato yang umum digunakan ialah dengan polivinilpirolidon (PVP) dan polietilen glikol. Bahan pengental dan antibusa diperlukan dalam pembuatan tinta tato agar partikel tidak mengalami sedimentasi serta menghindari produk busa selama pengocokan suspensi. 

Tak jarang pula, masih ditemukan senyawa azo dan pigmen dari organik polisiklik kompleks yang biasanya ditemukan pada bahan berbasis plastik, seperti phthalocyanine, quinacridones, diketopyrrolopyrroles, quinophthalones, triphendioxazines, perinone, anthraquinones, perylenes, dan rhodamines (Blando & Guigni, 2023). Pada tinta tato berwarna, senyawa azo yang berbahaya ini masih kerap digunakan karena berguna agar pewarna tahan terhadap pemudaran sehingga dapat mempertahankan corak dan warna aslinya. Keberadaan senyawa azo pada tinta tato inilah yang menyebabkan tato pada tubuh tidak mudah hilang meskipun terkena oleh air atau cairan lainnya.

Bahaya akibat bahan kimia pada tinta tato berpotensi menyebabkan imunotoksik, sensitisasi, mutagenik, keracunan toksik, korosif, hingga karsinogenik. Beberapa zat kimia utama berbahaya yang ditemukan di dalam tinta tato, yaitu amina aromatik primer (PAA) (14%), hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH) (43%), logam berat (9%), dan pengawet (6%). Kandungan yang berupa bahan sintesis tersebutlah yang menimbulkan keraguan keselamatan dan keamanan penggunanya (Weiß et al., 2021).

Sumber: www.istockphoto.com

Pada tahun 2017, dilakukan penelitian terkait kandungan tinta tato di negara Amerika Serikat (AS). Sampel penelitian yang digunakan berjumlah 226 tinta tato dari 18 merek manufaktur berbeda yang populer saat itu. Hasilnya, di antara 226 tinta tato tersebut didapatkan 15 logam dan 1 halogen berada di atas batas yang ditetapkan sesuai dengan Lowest of Concentration (LoC) di AS. Tercatat terkandung titanium berkonsentrasi 91% , zirkonium berkonsentrasi 40%, besi berkonsentrasi 90%, nikel berkonsentrasi 20%, mangan berkonsentrasi 28%, brom berkonsentrasi 26%, dan kurang dari 20% ditemukan senyawa kromium, barium, serta timbal (Tighe et al., 2017).

Pigmen hitam pada tinta tato disintesis dari hasil pembakaran hidrokarbon tidak sempurna yang membentuk jelaga yang mengandung hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH). Berdasarkan International Agency of Research in Cancer (IARC), hitam pada karbon diklasifikasikan sebagai bahan karsinogenik kelompok 2B bagi manusia. Selain menyebabkan karsinogenik, PAH juga teridentifikasi mampu menyebabkan aktivis limfosit dan diferensiasi makrofag. Setidaknya ditemukan 12 senyawa kimia berbahaya di dalam pigmen hitam pada tinta hitam, seperti dibutyl phthalate, hexachloro-1,3-butadiene, methenamine, dibenzofuran, benzophenone, 9-fluorenone, silicon, polyethylene glycol, polyvinylpyrrolidone, acrylate, polystyrene, dan organic lac resin.

Pigmen putih pada tato berasal dari eksistensi titanium dioksida yang mampu mengubah kekuatan warna pigmen lainnya. Umumnya, titanium dioksida berstruktur kristal rutil dan anatase yang digunakan sebagai bahan pembuatan pigmen putih. Struktur yang digunakan tersebut teridentifikasi dapat menyebabkan bahaya. Pasalnya, struktur kristal rutil dan anatase menunjukkan aktivitas fotokatalitik di bawah iradiasi ultraviolet yang menghasilkan spesies oksigen reaktif. Selain itu, IARAC pada tahun 2010 mengklasifikasikan titanium dioksida sebagai senyawa yang bersifat karsinogen golongan 2B jika terhirup.

80% pigmen-pigmen tinta tato berwarna cerah berasal dari bahan organik industri. Bahan organik tersebut digunakan dalam pembuatan tinta tato berpigmen cerah karena kemampuannya yang dapat menyerap cahaya dengan kuat sehingga menghasilkan kekuatan warna yang cerah pada kulit.  Salah satunya ialah pigmen polisiklik yang umumnya merupakan cincin aromatik terkondensasi. Contoh dari pigmen ini ialah pigmen ftalosianin yang dapat menghasilkan warna hijau dan biru, pigmen quinacridone yang dapat menghasilkan warna merah kebiruan, merah muda, dan ungu.

Pigmen anorganik berwarna umumnya disintesis dari senyawa kimia, seperti oksida besi yang menghasilkan warna kuning (FeO(OH)), hitam (FeO)3, dan merah (Fe2O3). Besi yang digunakan biasanya mengandung logam berat yang berbahaya bagi tubuh, seperti nikel, kadmium sulfida (CdS), merkuri sulfida (HgS), kromium oksida (CrO), dan kobalt spinel (CoAl) yang diklasifikasikan oleh IARC sebagai senyawa yang bersifat karsinogen bagi manusia.

Selain berbahaya karena dapat menyebabkan kanker, logam-logam berat juga mampu menyebabkan toksik dan mutagenik. Khususnya logam nikel, kobalt, dan kromium yang tercatat memiliki persentase sekitar 18%, 6%, dan 35% sebagai jenis logam bahan peneka yang paling umum degan uji positif pada tinta tato. Pada benua Eropa, tercatat oleh RAPEX, ditemukan 28% tinta tato mengandung logam berat melebihi standar batas yang telah ditentukan oleh CoE ResAP untuk keamanan tato dan riasan permanen lainnya.

Penggunaan tato pada tubuh dinilai memiliki bahaya yang cukup serius. Selain karena berbahaya pada jarum atau alat tajam yang digunakan untuk menato, tato juga berbahaya karena zat-zat kimia yang terkandung di dalam tinta tato. Beberapa di antara zat-zat kimia yang ada di dalam tinta tato meliputi senyawa-senyawa logam atau senyawa lainnya yang tergolong dapat menimbulkan dampak negatif, seperti menyebabkan kanker pada manusia. Oleh karena itu, dalam agama Islam hukum membuat tato pada tubuh adalah haram sebab membahayakan tubuh dan kulit yang ditato tidak dapat menyerap wudhu akibat tersumbatnya pori-pori oleh tinta tato. Hal tersebut sesuai dengan Hadist Riwayat Muslim;

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما قال: «لعن النبي صلى الله عليه وسلم الوَاصِلَةَ والمُسْتَوْصِلَةَ، والوَاشِمَةَ والمُسْتَوشِمَةَ».متفق عليه - صحيح

Artinya :

Dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata, "Nabi Muhammad SAW melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta disambungkan rambutnya, wanita yang bertato dan wanita yang minta dibuatkan tato." (Muttafaq 'alaih Hadis sahih).

 


Daftar Pustaka

 

Blando, J. D., & Guigni, B. A. (2023). Potential Chemical Risks from Tattoos and Their Relevance to Military Health Policy in The United States. Journal of Public Health Policy, 44(2), 242–254.

Tighe, M. E., Libby, D. K., Dorn, S. K., Hosmer, J. R., & Peaslee, G. F. (2017). A Survey of Metals Found in Tattoo Inks. Journal of Environmental Protection, 08(11), 1243–1253.

Weiß, K. T., Schreiver, I., Siewert, K., Luch, A., Haslböck, B., Berneburg, M., & Bäumler, W. (2021). Tattoos – More Than Just Colored Skin? Searching for Tattoo Allergens. In JDDG - Journal of the German Society of Dermatology (Vol. 19, Issue 5, pp. 657–669). John Wiley and Sons Inc.










Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kolom Kromatografi Dan Prinsip Kerjanya

Segitiga Api dan Rahasia Dibalik Nyala Api

Benarkah Madu Tidak Bisa Kedaluwarsa? Ini Penjelasan Ilmiahnya!