Apa sih Zat Kimia yang Ada di dalam Tato?
Tato berasal dari bahasa Tahiti, yaitu "tatau"
memiliki arti menandai. Tato adalah salah satu kegiatan memberikan pola atau
menggambar bagian tubuh dengan menggunakan alat sejenis jarum yang telah diisi
dengan pigmen warna-warni. Menurut Amy Krakov, tato merupakan pewarnaan secara
permanen pada bagian tubuh dengan cara dimasukkan dan diresap oleh benda tajam
dari lapisan epidemis ke lapisan dermis.
Dahulu tato kerap dipandang sebagai suatu hal yang
negatif, tetapi seiring berjalannya zaman, mayoritas orang mulai memandang tato
sebagai seni body painting. Namun, tahukah kalian dibalik seni hias diri
satu ini terdapat bahaya yang cukup mengerikan bagi tubuh?
Sumber: www.istockphoto.com
Tinta tato adalah suspensi berisikan pigmen warna yang
dicampur dengan pelarut, pengawet, pengemulsi, dan bahan kimia lainnya. Mulanya
tinta tato dibuat dari bahan-bahan alami, tetapi saat ini berbagai industri memodifikasi
pembuatan tinta tato dengan menyintesis bahan-bahan kimia yang berbahaya. Tinta
tato dibuat dari bermacam jenis bahan kimia yang mengandung banyak potensi
penyakit atau bahaya, seperti infeksi, reaksi alergi, bahaya akibat bahan
kimia, dan sebagainya (Weiß et al., 2021).
Salah satu potensi bahaya dari tinta tato berasal dari
pigmen warna yang digunakan. Pigmen merupakan bahan kimia yang terbentuk dari
senyawa organik atau anorganik padat yang menunjukkan warna dalam fase
padatnya. Pigmen tato harus berada pada media cair. Namun, pigmen tato ini
tidak dapat larut pada pelarut air. Oleh karena itu, diperlukan dispersi dengan
pelarut berair atau alkohol dengan bantuan pengemulsi, pengikat, pengental, dan
bahan antibusa. Pengikat pada tinta tato yang umum digunakan ialah dengan polivinilpirolidon
(PVP) dan polietilen glikol. Bahan pengental dan antibusa diperlukan dalam
pembuatan tinta tato agar partikel tidak mengalami sedimentasi serta
menghindari produk busa selama pengocokan suspensi.
Tak jarang pula, masih ditemukan senyawa azo dan pigmen
dari organik polisiklik kompleks yang biasanya ditemukan pada bahan berbasis
plastik, seperti phthalocyanine, quinacridones, diketopyrrolopyrroles,
quinophthalones, triphendioxazines, perinone, anthraquinones, perylenes, dan
rhodamines (Blando & Guigni, 2023). Pada tinta tato berwarna, senyawa azo yang berbahaya
ini masih kerap digunakan karena berguna agar pewarna tahan terhadap pemudaran sehingga
dapat mempertahankan corak dan warna aslinya. Keberadaan senyawa azo pada tinta
tato inilah yang menyebabkan tato pada tubuh tidak mudah hilang meskipun
terkena oleh air atau cairan lainnya.
Bahaya akibat bahan kimia pada tinta tato berpotensi
menyebabkan imunotoksik, sensitisasi, mutagenik, keracunan toksik, korosif,
hingga karsinogenik. Beberapa zat kimia utama berbahaya yang ditemukan di dalam
tinta tato, yaitu amina aromatik primer (PAA) (14%), hidrokarbon aromatik
polisiklik (PAH) (43%), logam berat (9%), dan pengawet (6%). Kandungan yang
berupa bahan sintesis tersebutlah yang menimbulkan keraguan keselamatan dan
keamanan penggunanya (Weiß et al., 2021).
Sumber: www.istockphoto.com
Pada tahun 2017, dilakukan penelitian terkait kandungan
tinta tato di negara Amerika Serikat (AS). Sampel penelitian yang digunakan
berjumlah 226 tinta tato dari 18 merek manufaktur berbeda yang populer saat
itu. Hasilnya, di antara 226 tinta tato tersebut didapatkan 15 logam dan 1
halogen berada di atas batas yang ditetapkan sesuai dengan Lowest of Concentration
(LoC) di AS. Tercatat terkandung titanium berkonsentrasi 91% , zirkonium
berkonsentrasi 40%, besi berkonsentrasi 90%, nikel berkonsentrasi 20%, mangan
berkonsentrasi 28%, brom berkonsentrasi 26%, dan kurang dari 20% ditemukan senyawa
kromium, barium, serta timbal (Tighe et al., 2017).
Pigmen hitam pada tinta tato disintesis dari hasil
pembakaran hidrokarbon tidak sempurna yang membentuk jelaga yang mengandung
hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH). Berdasarkan International Agency of
Research in Cancer (IARC), hitam pada karbon diklasifikasikan sebagai bahan
karsinogenik kelompok 2B bagi manusia. Selain menyebabkan karsinogenik, PAH
juga teridentifikasi mampu menyebabkan aktivis limfosit dan diferensiasi
makrofag. Setidaknya ditemukan 12 senyawa kimia berbahaya di dalam pigmen hitam
pada tinta hitam, seperti dibutyl phthalate, hexachloro-1,3-butadiene,
methenamine, dibenzofuran, benzophenone, 9-fluorenone, silicon, polyethylene glycol,
polyvinylpyrrolidone, acrylate, polystyrene, dan organic lac resin.
Pigmen putih pada tato berasal dari eksistensi titanium dioksida
yang mampu mengubah kekuatan warna pigmen lainnya. Umumnya, titanium dioksida
berstruktur kristal rutil dan anatase yang digunakan sebagai bahan pembuatan
pigmen putih. Struktur yang digunakan tersebut teridentifikasi dapat menyebabkan
bahaya. Pasalnya, struktur kristal rutil dan anatase menunjukkan aktivitas
fotokatalitik di bawah iradiasi ultraviolet yang menghasilkan spesies oksigen
reaktif. Selain itu, IARAC pada tahun 2010 mengklasifikasikan titanium
dioksida sebagai senyawa yang bersifat karsinogen golongan 2B jika terhirup.
80% pigmen-pigmen tinta tato berwarna cerah berasal dari
bahan organik industri. Bahan organik tersebut digunakan dalam pembuatan tinta
tato berpigmen cerah karena kemampuannya yang dapat menyerap cahaya dengan kuat
sehingga menghasilkan kekuatan warna yang cerah pada kulit. Salah satunya ialah pigmen polisiklik yang
umumnya merupakan cincin aromatik terkondensasi. Contoh dari pigmen ini ialah
pigmen ftalosianin yang dapat menghasilkan warna hijau dan biru, pigmen quinacridone
yang dapat menghasilkan warna merah kebiruan, merah muda, dan ungu.
Pigmen anorganik berwarna umumnya disintesis dari senyawa
kimia, seperti oksida besi yang menghasilkan warna kuning (FeO(OH)), hitam
(FeO)3, dan merah (Fe2O3). Besi yang digunakan
biasanya mengandung logam berat yang berbahaya bagi tubuh, seperti nikel, kadmium
sulfida (CdS), merkuri sulfida (HgS), kromium oksida (CrO), dan kobalt spinel
(CoAl) yang diklasifikasikan oleh IARC sebagai senyawa yang bersifat
karsinogen bagi manusia.
Selain berbahaya karena dapat menyebabkan kanker,
logam-logam berat juga mampu menyebabkan toksik dan mutagenik. Khususnya logam
nikel, kobalt, dan kromium yang tercatat memiliki persentase sekitar 18%, 6%,
dan 35% sebagai jenis logam bahan peneka yang paling umum degan uji positif
pada tinta tato. Pada benua Eropa, tercatat oleh RAPEX, ditemukan 28%
tinta tato mengandung logam berat melebihi standar batas yang telah ditentukan
oleh CoE ResAP untuk keamanan tato dan riasan permanen lainnya.
Penggunaan tato pada tubuh dinilai memiliki bahaya yang
cukup serius. Selain karena berbahaya pada jarum atau alat tajam yang digunakan
untuk menato, tato juga berbahaya karena zat-zat kimia yang terkandung di dalam
tinta tato. Beberapa di antara zat-zat kimia yang ada di dalam tinta tato
meliputi senyawa-senyawa logam atau senyawa lainnya yang tergolong dapat
menimbulkan dampak negatif, seperti menyebabkan kanker pada manusia. Oleh
karena itu, dalam agama Islam hukum membuat tato pada tubuh adalah haram sebab
membahayakan tubuh dan kulit yang ditato tidak dapat menyerap wudhu akibat
tersumbatnya pori-pori oleh tinta tato. Hal tersebut sesuai dengan Hadist
Riwayat Muslim;
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما قال: «لعن النبي صلى الله
عليه وسلم الوَاصِلَةَ والمُسْتَوْصِلَةَ، والوَاشِمَةَ والمُسْتَوشِمَةَ».متفق عليه
- صحيح
Artinya :
Dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata, "Nabi
Muhammad SAW melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta
disambungkan rambutnya, wanita yang bertato dan wanita yang minta dibuatkan
tato." (Muttafaq 'alaih
Hadis sahih).
Daftar Pustaka
Blando, J. D., & Guigni, B. A. (2023). Potential Chemical Risks from
Tattoos and Their Relevance to Military Health Policy in The United States. Journal
of Public Health Policy, 44(2), 242–254.
Tighe, M. E., Libby, D. K., Dorn, S. K., Hosmer, J. R.,
& Peaslee, G. F. (2017). A Survey of Metals Found in Tattoo Inks. Journal
of Environmental Protection, 08(11), 1243–1253.
Weiß, K. T., Schreiver, I., Siewert, K., Luch, A.,
Haslböck, B., Berneburg, M., & Bäumler, W. (2021). Tattoos – More Than Just
Colored Skin? Searching for Tattoo Allergens. In JDDG - Journal of the
German Society of Dermatology (Vol. 19, Issue 5, pp. 657–669). John Wiley
and Sons Inc.


Komentar
Posting Komentar